TENTANG PLTI
PT Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) merupakan salah satu pelopor dalam pengembangan tes daring berbasis komputer di Indonesia. PLTI didirikan dan dimiliki oleh dua organisasi profesi berskala nasional, yakni Perkumpulan Pendidikan Bahasa Inggris di Indonesia atau The Association for the Teaching of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
PLTI didirikan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya lembaga pengujian kemahiran berbahasa Inggris dan kemampuan potensi akademik yang independen dan dapat melaksanakan tes daring secara massal dengan administrasi penyelenggaraan yang ringkas dan handal serta pelaporan hasil tes yang cepat dan efisien. Lembaga tersebut harus didirikan oleh organisasi profesi tingkat nasional. Jaminan kualitas tes menjadi tanggung jawab organisasi profesi tingkat nasional, yaitu TEFLIN untuk TOEP dan HIMPSI untuk TPDA.
Pendirian PLTI sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Status berbadan hukum ini memberikan kepastian hukum pada penyelenggaraan tes yang memerlukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.
Sesuai dengan tujuan pendiriannya, PLTI bergerak dalam bidang usaha jasa pelayanan penyediaan tes kompetensi bahasa Inggris yaitu Test of English Proficiency (TOEP) dan tes potensi akademik yaitu Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA) secara daring. Namun demikian, dalam keadaan darurat, misalnya karena ada kemendesakan kebutuhan yang terkait dengan kebijakan nasional, akses internet yang sangat terbatas, maka tes dapat diselenggarakan dengan berbasis komputer secara luring (luar jaringan) dengan prinsip kesetaraan kesempatan bagi kelompok sasaran.
TOEP dan TPDA telah digunakan di Indonesia terutama oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (per Oktober 2019 Pendidikan Tinggi berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), lembaga pemberi bantuan beasiswa, perguruan tinggi, maupun untuk keperluan pribadi.
Penyelenggaraan tes tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan tinggi (universitas/politeknik/sekolah tinggi) yang telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi mitra PLTI, melalui unit kerja yang disebut PLT (Pusat Layanan Tes). Sampai saat ini tercatat ada sebanyak 67 (enam puluh tujuh) perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang masih aktif bermitra dengan PLTI. Jumlah ini masih dapat bertambah seiring dengan adanya permintaan untuk bermitra sebagai PLT dari berbagai perguruan tinggi lainnya.